Waspada Kejahatan SIM Swap, Jangan Bagikan Kode OTP!

Jakarta, Kominfo – Penipuan dan kejahatan SIM Swap memanfaatkan kode one time password (OTP) muncul dalam beragam bentuk. Menurut Direktur Jenderal dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli ada penipu yang menggunakan telepon atau bahkan aplikasi pesan instan.
"Pelaku penipuan dapat pula menggunakan aplikasi chat yang yang akunnya sudah dikuasai untuk melakukan penipuan hingga pemerasan. Mengingat sangat besar dampak dan bahayanya jika kode OTP jatuh ke tangan yang salah maka jangan pernah beritahukan OTP kepada siapa pun,” tegasnya dalam Seminar Daring: Mengenal dan Mencegah Tindak Kejahatan SIM Swap, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/08/2020).
Dirjen Ramli menjelaskan, kode OTP merupakan kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit karakter yang seringkali berupa angka unik. Biasanya, OTP dikirimkan melalui SMS atau e-mail dan umumnya hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu.
“Jadi, kalau kita melakukan transaksi, kemudian diminta memasukkan nomor OTP, OTP-nya akan dikirim melalui SMS. Pelaku bisa menggunakan informasi ini untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi-transaksi transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email atau aplikasi seperti Whatsapp,” jelasnya.
Dirjen PPI menyontohkan, salah satu kasus pencurian kode OTP oleh seseorang, seringkali dilakukan melalui modus menelepon korbannya dengan mengaku sebagai petugas kartu kredit. Penipu meminta korban untuk menginfokan OTP yang masuk beruntun ke ponselnya.
"Padahal, justru penipu tersebut yang tengah melakukan transaksi ilegal menggunakan kartu kredit korban yang OTP-nya dikirim ke nomor ponsel korban sebagai pemilik kartu kredit," tuturnya.
Dirjen Ramli menambahkan, biasanya kepada korbannya, pelaku mengatakan bahwa kartu kredit yang ia miliki sedang disalahgunakan orang lain dan pura-pura ingin membantu untuk memblokirnya.
“Ada orang yang tiba-tiba menelepon nomor tertentu dan mengatakan ‘kalau ada orang yang kirim kode OTP, kirim segera ke saya nomornya karena nomor kartu kredit maupun debit card Ibu, sedang dalam pengawasan kami karena mau di-hack orang’. Karena tidak mengerti, maka dikirimlah nomor OTP tersebut,” paparnya.
untuk lihat lebih lengkapnya klik link berikut :https://www.kominfo.go.id/content/detail/28882/waspada-kejahatan-sim-swap-jangan-bagikan-kode-otp/0/berita_satker?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- KONSEP PENERAPAN BUDAYA POSITIF DI SEKOLAH
- Guru BK Sahabat Siswa
- Merasa Lelah Fisik dan Emosional? Waspadai Krisis Kelelahan
- Kemendikbud telah menyiapkan anggaran Rp7,2 triliun
- kamu paling suka pakai masker kain dari bahan apa?
Kembali ke Atas